Apa Yang Dimaksud Properti Dalam Bisnis?

Apa Yang Dimaksud Properti Dalam Bisnis?

Apa yang dimaksud properti dalam bisnis?  Saat ini berbisnis di bidang properti merupakan bisnis yang paling aman  selain berbisnis dengan emas sebab dari segi nilai yang kedepannya akan terus meningkat .  maka dari itulah merupakan suatu alasan  dimana berkembangnya bisnis properti atau Real Estate.

Pengertian dari bisnis properti  secara umum merupakan bisnis sebuah kepemilikan lahan atau jual beli tanah( landlord) . biasanya bisnis ini  banyak dikenal dengan sebutan bisnis real estate  yaitu  terdapat aktivitas jual beli tanah  beserta bangunan diatas tanah tersebut   yang dibuat oleh manusia ataupun yang ada secara alami.

Bisnis properti disini  hanya dalam konteks pada tempat tinggal pribadi saja. seperti halnya jual beli apartemen, perkantoran, villa, cluster, town house, dan juga ruko sebagai pemakaian secara pribadi ataupun dikontrakan (disewakan )  lagi itu termasuk dalam bisnis properti juga.

Bisnis  properti ini tidak lagi untuk tujuan hanya untuk supaya bisa memenuhi kebutuhan untuk tempat tinggal  bagi masyarakat . namun  untuk memenuhi kebutuhan usaha yaitu bidang perindustrian, perdagangan dan juga perkantoran.

Bisnis properti ini kedepannya akan terus berkembang sebab  begitu banyak permintaan akan lahan dan juga bangunan yang tentunya akan semakin terus bertambah seiring berjalannya waktu.  Selama jumlah penduduk terus bertambah , maka kebutuhan properti akan tetap ada dan sudah pasti dan jelas meningkat begitu signifikan.

Untuk mengetahui apa itu bisnis properti kalian juga harus mengetahui  siapa saja orang-orang yang terlibat dalam bisnis ini.

Para pelaku usaha yang berkecimpung di dalam bisnis properti ini yaitu developer  adalah seseorang yang bisa menyediakan lahan dan juga bangunan, kontraktor  seseorang yang membangun , arsitek, broker, agen, dan juga sudah pasti bank sangat berperan penting sebagai pemberi kredit.

Berikut ini yang wajib diketahui disaat memahami  apa yang dimaksud bisnis properti:

      Tanah / Land : mengacu  ke dalam kepemilikan  oleh apa yang ada di permukaan bumi(tanah itu sendiri) sampai ke pusat bumi dan apa saja yang tumbuh  dan terdapat di atasnya seperti lingkungan udara diatasnya pepohonan , air dan kandungan mineral.

      Real Estate: kepemilikan tanah dan juga bangunan yang permanen di atasnya seperti perumahan atau bangunan lainnya.memiliki hak untuk disewakan , dijual atau memakai lahan dan bangunan tadi.

      Real Properti: adalah  klasifikasi dari properti itu sendiri yang mencangkup kegunaan, hak waris dan juga bunga-bunga yang muncul dari kepemilikan real estate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *