7 Syarat Renovasi Rumah Subsidi Sesuai Aturan Pemerintah. Rumah subsidi yang ditawarkan oleh pemerintah yang dipimpin presiden jokowi yang biasanya masyarakat mengatakan dengan rumah murah atau rumah jokowi, sangatlah membantu untuk masyarakat yang menginginkan , memiliki rumah sendiri , masyarakat mengatakan “daripada ngontrak bertahun- tahun tapi tidak pernah rumah tersebut menjadi milik kita sendiri, lebih baik mengambil rumah subsidi (rumah murah) yang pemerintah tawarkan “
Rumah subsidi ini sudah semakin diminati di kalangan masyarakat menengah kebawah. Dimana dengan cicilan yang terjangkau kalian sudah bisa memiliki rumah , dengan cicilan perbulannya sekitar kurang lebih 1 juta, sudah sangat membantu masyarakat. Tetapi semua nya itu tidak ada yang sempurna selalu saja ada keinginan masyarakat dengan masalah desain rumah, pengaturan kamar dan kamar mandi tidak sesuai dengan apa yang kalian harapkan. Jadi dengan begitu tentunya kita pastinya ingin merenovasi untuk merubah sesuai dengan apa yang kita inginkan.
Perlu kita mengetahui kalau membeli rumah subsidi ternyata untuk merombak rumah murah tersebut agar terlihat lebih bagus dan seperti yang kita inginkan. Maka tidak bisa sembarangan untuk melakukan perombakan. Ternyata Terdapat beberapa hal yang menjadi syarat untuk merenovasi rumah subsidi dan juga ada hal –hal yang menjadi larangan untuk merenovasi rumah tersebut.
Berikut 7 Syarat Renovasi Rumah Subsidi sesuai aturan:
- Memanfaatkan sisa lahan
Dalam pembangunan rumah subsidi biasanya tidak dibangun keseluruhan tanah tersebut , biasanya akan ada sisa lahan di sebelah samping atau belakang rumah. Kalian bisa memanfaatkan sisa lahan tersebut dengan memaksimalkan sisa lahan tersebut selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku contoh nya untuk renovasi rumah tipe 36 dengan membuat dapur lebih luar atau membuat pagar rumah dan menjadikan taman di samping rumah.
- Dibolehkan membangun pagar
Biasanya untuk rumah subsidi tidak langsung dibuatkan pagar sebagai pembatas tanah bagian depan. Kalian bisa membuat ide renovasi rumah subsidi bagian tampak depan dengan memberikan pagar supaya kelihatan lebih cantik bagian depan nya dan juga memberikan keamanan yang lebih terjamin.
- Tidak merubah Fasad
Larangan yang ada di dalam merenovasi rumah subsidi yaitu merubah fasad.disaat kalian membeli rumah subsidi. Biasanya kalian tidak diperbolehkan merubah fasad yang waktunya sudah ditentukan. Dan umumnya waktu nya 5 tahun berjalan. Tetapi kalau sudah mencapai lewat 5 tahun, kalian sudah bisa merubah sesuai keinginan.
- Dibolehkan menjadi 2 lantai
Merenovasi rumah subsidi untuk di tingkat atau menjadi dua lantai, kalian baru bisa melakukannya disaat sudah mencapai 5 tahun berjalan. Sama seperti mengubah fasad. Kalau kalian belum mencapai 5 tahun dan melakukan renovasi dengan meningkat rumah tersebut maka bisa jadi kalian melanggar aturan. Tetapi kalian masih tetap bisa merenovasi rumah subsidi menjadi 2 lantai. Dengan persyaratan yang sudah disebutkan .
- Memperbaiki kalau ada yang Kurang
Rumah subsidi bisa direnovasi , dan yang diperbolehkan dari awal yaitu memperbaiki kekurangan setelah dibangun dan selesai , seperti hal nya atap rumah kalian , kalau ada yang bocor pada awal pembangunan, kekurangan tersebut kalian bisa mengajukan renovasi untuk diperbaiki .
- Dilarang Memperluas lahan
Rumah subsidi yang kalian beli sudah diatur batasan luas lahannya oleh pemerintah, yaitu lahan paling sempit 60 meter persegi dan terluas bisa sampai 200 meter persegi. Dan untuk batasan luas bangunan paling kecil 21 meeter persegi dan paling besar 36 meter persegi.
Dari aturan yang disebutkan diatas , maka kalian harus memastikan rumah subsidi kalian tidak sampai melewati batas tanah ataupun bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau saja kalian melanggar , bisa berefek resiko yang besar yaitu pencabutan.
- Melapor ke pihak Bank diutamakan
Untuk syarat yang ketujuh dan terakhir ini adalah yang paling rawan dan paling penting untuk renovasi rumah subsidi ialah melaporkan kepada pihak bank sebagai penyalur KPR. Kalian bisa menjelaskan dengan terbuka apa saja yang mau dirubah dari rumah tersebut.. maka dengan itu asuransi yang telah ditetapkan akan bisa menutup penuh biaya renovasinya.
Itulah 7 Syarat renovasi rumah Subsidi sesuai Aturan pemerintah, semoga informasi ini bermanfaat.