7 Syarat Renovasi Rumah Subsidi Sesuai Aturan Pemerintah

7 Syarat Renovasi Rumah Subsidi Sesuai Aturan Pemerintah

7 Syarat Renovasi Rumah Subsidi Sesuai Aturan Pemerintah.  Rumah subsidi yang ditawarkan oleh pemerintah  yang dipimpin presiden  jokowi yang biasanya masyarakat mengatakan dengan rumah murah atau rumah jokowi, sangatlah membantu untuk  masyarakat yang menginginkan , memiliki rumah sendiri , masyarakat mengatakan “daripada ngontrak bertahun- tahun tapi tidak pernah rumah tersebut menjadi milik kita sendiri,  lebih baik mengambil rumah subsidi (rumah murah) yang pemerintah tawarkan “

Rumah subsidi ini sudah semakin diminati di kalangan masyarakat menengah  kebawah. Dimana dengan cicilan yang terjangkau  kalian sudah bisa memiliki rumah , dengan cicilan perbulannya  sekitar kurang lebih 1 juta, sudah sangat membantu  masyarakat. Tetapi semua nya itu tidak ada yang sempurna selalu saja ada keinginan masyarakat dengan masalah desain rumah, pengaturan kamar dan kamar mandi tidak sesuai dengan apa yang kalian harapkan. Jadi dengan begitu tentunya kita pastinya ingin merenovasi untuk merubah sesuai dengan apa yang kita inginkan.

Perlu kita mengetahui kalau membeli rumah subsidi ternyata untuk  merombak rumah murah  tersebut  agar terlihat lebih bagus dan seperti yang kita inginkan. Maka tidak bisa sembarangan untuk melakukan perombakan. Ternyata Terdapat beberapa hal yang menjadi syarat untuk merenovasi rumah subsidi dan juga ada hal –hal yang menjadi larangan untuk merenovasi rumah tersebut.

Berikut 7 Syarat Renovasi Rumah Subsidi sesuai aturan:

  1.       Memanfaatkan sisa lahan

Dalam pembangunan rumah subsidi biasanya tidak dibangun keseluruhan tanah tersebut , biasanya akan ada sisa lahan  di sebelah samping atau belakang rumah. Kalian bisa memanfaatkan sisa lahan tersebut dengan memaksimalkan sisa lahan tersebut selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku contoh nya untuk renovasi rumah tipe 36  dengan membuat dapur lebih luar atau membuat pagar rumah dan menjadikan taman di samping rumah.

  1.       Dibolehkan membangun pagar

Biasanya untuk rumah subsidi tidak langsung dibuatkan pagar sebagai pembatas tanah bagian depan. Kalian bisa membuat  ide renovasi rumah subsidi bagian tampak depan dengan memberikan pagar supaya kelihatan lebih cantik bagian depan nya dan juga memberikan keamanan yang lebih terjamin.

  1.       Tidak merubah Fasad

Larangan yang ada di dalam merenovasi rumah subsidi  yaitu merubah fasad.disaat kalian  membeli rumah subsidi. Biasanya kalian tidak diperbolehkan merubah fasad yang waktunya sudah ditentukan. Dan umumnya waktu nya 5 tahun  berjalan. Tetapi kalau sudah mencapai lewat 5 tahun, kalian sudah bisa merubah sesuai keinginan.

  1.       Dibolehkan menjadi 2 lantai

Merenovasi rumah subsidi  untuk di tingkat atau menjadi dua lantai, kalian baru bisa melakukannya disaat  sudah  mencapai 5 tahun berjalan. Sama seperti mengubah fasad. Kalau kalian belum mencapai 5 tahun  dan melakukan renovasi  dengan meningkat rumah tersebut maka bisa jadi kalian melanggar aturan. Tetapi kalian masih tetap  bisa merenovasi rumah subsidi  menjadi 2 lantai. Dengan persyaratan yang sudah disebutkan .

  1.       Memperbaiki kalau ada yang Kurang

Rumah subsidi bisa direnovasi , dan yang diperbolehkan  dari awal yaitu memperbaiki kekurangan setelah dibangun dan selesai , seperti hal nya  atap rumah  kalian , kalau ada yang bocor pada awal pembangunan,  kekurangan tersebut kalian bisa  mengajukan renovasi untuk diperbaiki .

  1.       Dilarang Memperluas lahan

Rumah subsidi yang kalian beli sudah diatur batasan luas lahannya oleh pemerintah,  yaitu lahan paling  sempit  60 meter persegi dan terluas bisa sampai 200 meter persegi.  Dan untuk batasan luas bangunan paling kecil 21 meeter persegi  dan paling besar 36 meter persegi.

Dari aturan yang disebutkan diatas , maka kalian harus memastikan  rumah subsidi kalian  tidak sampai melewati batas tanah ataupun bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau saja kalian  melanggar , bisa berefek  resiko yang besar yaitu pencabutan.

  1.       Melapor ke pihak Bank diutamakan

Untuk syarat  yang ketujuh dan terakhir ini adalah yang paling rawan dan paling penting  untuk renovasi  rumah  subsidi  ialah melaporkan  kepada pihak  bank  sebagai penyalur KPR. Kalian bisa menjelaskan dengan  terbuka apa saja yang mau dirubah dari rumah tersebut.. maka  dengan itu asuransi yang telah ditetapkan akan bisa menutup penuh biaya renovasinya.

 Itulah 7 Syarat renovasi rumah Subsidi sesuai Aturan pemerintah, semoga informasi ini bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *